Lainnya
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia meminta bank untuk mengungkapkan rincian suku bunga pinjaman
By Admin
2024-12-03
Mulai Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia akan mewajibkan semua bank untuk mengungkapkan rincian lengkap dari suku bunga pinjaman mereka, termasuk biaya pinjaman dan margin keuntungan. Aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, mendorong persaingan yang adil di pasar pinjaman, dan memastikan peminjam tidak menghadapi biaya yang berlebihan.