Able Logo
news

Fintech

PPATK Perketat Pengawasan, Blokir Ribuan Rekening Dormant

By admin

2025-05-08

PPATK Perketat Pengawasan, Blokir Ribuan Rekening Dormant Guna Berantas Judi Online dan Tindak Pidana Lainnya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aktivitas ilegal di ranah finansial dengan melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening yang tergolong tidak aktif atau dormant. Langkah ini dipandang sebagai upaya preventif yang signifikan untuk mencegah penyalahgunaan rekening-rekening tersebut dalam berbagai tindak pidana, dengan fokus utama pada pemberantasan praktik perjudian daring (online) yang semakin meresahkan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan yang mencengangkan selama tahun 2024. Pihaknya berhasil mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang kuat dugaan digunakan sebagai penampung dana hasil transaksi judi online. Lebih lanjut, PPATK juga menemukan indikasi maraknya praktik jual beli rekening, di mana pihak-pihak tertentu memperjualbelikan rekening bank kepada pelaku judi online untuk menyamarkan jejak transaksi ilegal mereka.

Keputusan PPATK untuk memblokir rekening-rekening dormant ini didasari oleh beberapa pertimbangan penting:

  • Potensi Penyalahgunaan yang Tinggi: Rekening yang lama tidak aktif menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Kurangnya aktivitas pada rekening tersebut seringkali membuat pemiliknya tidak menyadari apabila rekeningnya telah diambil alih atau disalahgunakan untuk transaksi ilegal.
  • Menutup Celah Judi Online: Praktik jual beli rekening menjadi salah satu modus operandi utama dalam bisnis judi online. Dengan memblokir rekening-rekening dormant, PPATK berupaya untuk menutup celah ini dan mempersulit para bandar serta pemain judi online dalam melakukan transaksi.
  • Mencegah Tindak Pidana Lainnya: Selain judi online, rekening dormant juga berpotensi digunakan untuk tindak pidana lainnya seperti penipuan, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme. Langkah pemblokiran ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan secara umum.
  • Efektivitas Pencegahan: Dibandingkan dengan tindakan represif setelah terjadinya tindak pidana, pemblokiran rekening dormant dianggap sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif. Tindakan ini dapat memutus mata rantai transaksi ilegal sebelum dana tersebut digunakan lebih lanjut.

Langkah tegas PPATK ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga integritas sistem keuangan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif berbagai tindak pidana, khususnya kejahatan terorganisir seperti judi online.

Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak aktivitas ilegal di dunia maya.